Hoaks,,Diduga Kepala BAZNAS Lakukan Korupsi Zakat Sebesar Puluhan Triliun Beredar di Medsos.


Jakarta, Jurnalis169.com – Beredar di media sosial, sebuah unggahan yang menarasikan dugaan adanya korupsi dana uang zakat sebesar Rp11,7 triliun yang dilakukan oleh Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Sebuah narasi tersebut diketahui diunggah oleh akun Facebook bernama “Nurul Fauzi”(arsip) dan “Smart Driving School”(arsip) pada Selasa (11/3/2025) dan Senin (17/3/2025).

Kedua akun tersebut menyertakan sebuah foto yang memperlihatkan empat orang sedang duduk di depan tumpukan sejumlah uang. Terdapat keterangan teks dalam foto itu bertuliskan “Zakat yang harusnya buat fakir miskin malah dikorupsi sama Kepala Baznas.”

Sementara, dalam keterangan takarirnya, unggahan tersebut menyinggung kasus korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang kini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“ZAKAT DIKORUPSI 11,7 T ‼️

Mega korupsi besar di Indonesia kembali terbongkar. Setelah kasus korupsi yang dilakukan oleh para petinggi pertamina yang menelan anggaran negara sebesar Rp 193,7 Triliun, kini mencuat kode “uang zakat” pun juga ikut dikorupsi dengan nominal sebesar Rp 11,7 Triliun.

Kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kini telah memunculkan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua tersangka tersebut adalah Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan yang menjabat sebagai Direkut di LPEI.

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, dari keterangan para saksi yang diperoleh, menyatakan memang adanya ‘uang zakat’ yang diberikan oleh para debitur kepada direksi,” bunyi dari unggahan tersebut.

Sepanjang Selasa (11/3/2025) hingga Rabu (26/3/2025), atau selama 15 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 1,7 ribu reaksi, 292 komentar, dan 144 kali dibagikan.

Lantas, apakah benarkah dugaan ada korupsi dana zakat sebesar Rp11,7 triliun yang dilakukan oleh Kepala Baznas


Diberdayakan oleh Blogger.