KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Mantan Gubernur Jawa Barat

Jawa Barat,Jurnalis169.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bersih-bersih. Kali ini rumah mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil, digeledah penyidik KPK.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) berkaitan dengan kasus bank pelat merah atau BJB, Jawa Barat.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Senin (10/3/2025).Dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

“Belum update, mungkin masih berlangsung,” ucap dia.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.

Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.“Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.