Kejagung Tetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Penjelasannya..!!
Jakarta,Jurnalis169.com - Adanya dugaan skandal BBM terbesar yang menjadi tindak pidana dugaan korupsi di Pertamina bikin negara rugi Rp 193,7 triliun. Benarkah harga BBM jadi mahal karena permainan kotor ini?
Riva Siahaan (RS), sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023.
Kejagung mengatakan RS membeli Pertalite (RON 90) dengan harga Pertamax (RON 92), lalu mengoplosnya untuk dijual sebagai Pertamax.
Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah," ujar Kejagung, Senin (24/2).
Selanjutnya 6 tersangka lainnya juga terungkap dalam korupsi tersebut, mereka diduga terlibat dalam impor minyak ilegal, manipulasi harga, dan mark-up kontrak pengiriman. Kejagung mencatat kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Dugaan kasus korupsi ini juga memengaruhi harga BBM, yang menjadi dasar subsidi dari APBN. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut.
Post a Comment