Enam Wartawan Gadungan Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya Karena Peras Warga Setelah Check In di Hotel


Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Kepolisian dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari warga akhirnya berhasil menangkap sejumlah enam orang yang mengaku wartawan karena diduga telah memeras warga hingga puluhan juta rupiah.

“Kami dari unit III Resmob Polda Metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangannya.

Ke enam orang tersebut melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya di sebuah hotel di Jakarta. Kemudian, para pelaku mengikuti korbannya hingga ke rumahnya.

“Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta,” ujar dia.

“Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,”.
Diberdayakan oleh Blogger.