Bendahara Umum Partai Demokrat Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat kecelakaan Lalu Lintas



Jatim,Jurnalis169.com - Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang dikendarainya dengan sebuah mobil pikap di Jalan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa sopir mobil pikap yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berinisial MDS (19). Lebih lanjut, diketahui bahwa MDS tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dari data kendaraan yang terlibat, yakni pikap P 9308 MY yang dikemudikan oleh saudara MDS (19). Dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi tidak memiliki SIM,” kata Kombes Komarudin di Mapolda Jatim, Jumat malam.

Kronologi Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Asembagus, Situbondo, yang mengarah ke Banyuwangi. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan ini bukan berupa tabrakan frontal, melainkan serempetan antara moge yang dikendarai Renville dengan mobil pikap yang dikemudikan MDS.

“Dari sketsa TKP dan bukti-bukti awal, kendaraan roda empat saat itu diduga akan berputar arah atau berbelok ke kanan untuk membeli barang di toko bahan bangunan yang berada di sebelah kanan jalan,” jelas Komarudin.

Akibat serempetan tersebut, moge yang dikendarai Renville melaju ke kanan dan menabrak pohon serta pot bunga di pinggir jalan, sekitar 30-40 meter dari titik awal serempetan.

“Yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah setelah serempetan, motor melaju ke kanan dan menabrak pohon serta pot bunga di pinggir jalan,” ungkap Komarudin.

Berdasarkan hasil olah TKP, Komarudin menyebut bahwa mobil pikap tidak melanggar marka jalan saat kecelakaan terjadi.

“Dari sketsa TKP, mobil masih berada di jalur yang sesuai peruntukannya dan tidak melintasi marka tengah. Goresan motor yang terjatuh juga berada di jalur kiri, bukan di tengah jalan. Jadi, kedua kendaraan berada di jalurnya masing-masing,” ujarnya.

Komarudin menambahkan bahwa kecelakaan terjadi saat pengemudi pikap hendak berbelok ke kanan untuk berbelanja di toko bahan bangunan.

“Dari hasil interogasi, sopir mengaku akan berbelok ke kanan untuk berbelanja di toko bangunan yang ada di seberang jalan. Jalur tersebut memiliki lebar sekitar 11 meter, sehingga kendaraan sempat ke kiri sebelum berbelok ke kanan,” terangnya.

Hingga saat ini, MDS masih diamankan di Polres Situbondo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi tidak memiliki SIM. Saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di Polres Situbondo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Komarudin.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi tanpa SIM. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa politisi Partai Demokrat tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.