Ahok Datangi Gedung KPK Untuk Penuhi Panggilan Sebagai Saksi
Jakarta, Jurnalis169.com -- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan sudah menyelesaikan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2025).
Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.
Ahok menuturkan, dalam pemeriksaan, ia menjelaskan soal awal mula ditemukannya dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, dugaan korupsi mulai terendus pada Januari 2020.
"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih," ujarnya.
Ahok diperiksa penyidik KPK sekitar 1,5 jam, mulai pukul 11.22 WIB sampai dengan pukul 12.45 WIB.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan rampung lebih cepat lantaran dirinya sebelumnya pernah diperiksa penyidik.
"Ya kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi (selesai) lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi saja," ucapnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Post a Comment