Warga Palmerah Puji Polsek Palmerah: HP Hilang Ditemukan dalam Kurang dari 24 jam
Jakarta Barat,Jurnalis169.com - Respons cepat jajaran Polsek Palmerah, Jakarta Barat berharap terus maksimal menjadi wujud nyata dari komitmen kepolisian untuk selalu melayani masyarakat.
Seorang warga Palmerah, Fatina Cosamia (18), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan sigap kepolisian yang berhasil menemukan handphone miliknya yang hilang dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Fatina menceritakan, kejadian bermula saat seorang pria berinisial RO (33) datang ke rumahnya di jl kincir rt 008/08 Palmerah Jakarta Barat untuk meminjam uang pada Jumat, 27/12/2024
Namun, karena orang tua Fatina tidak memiliki uang saat itu, permintaan tersebut tidak dikabulkan.
Tak lama setelah itu, Fatina menyadari handphone miliknya, jenis Redmi 13C, yang sedang dicas, tidak lagi berada di tempatnya.
Merasa kehilangan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah.
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam handphone saya berhasil ditemukan, dan pelaku sudah diamankan. Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Palmerah atas gerak cepatnya menanggapi aduan saya,” ujar Fatina penuh rasa syukur, Senin, 30/12/2024.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, melalui Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diambilnya.
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku serta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam," ungkap AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Senin, 30/12/2024.
Namun, dalam semangat kekeluargaan, Fatina memilih untuk memaafkan pelaku atas tindakannya.
Polsek Palmerah menerapkan pendekatan restoratif justice, di mana pelaku dan korban sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
“Kami meminta keduanya membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan damai. Pendekatan ini diambil karena korban telah memaafkan pelaku, dan pelaku mengakui kesalahannya,” tambah AKP Rachmad.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis kepolisian tidak hanya membantu menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga menjaga harmoni di masyarakat.
Fatina pun berharap langkah baik ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan penuh pengertian.
Post a Comment