Tegas..!! Saat Rapat Dengan Komisi Tiga DPR RI, Kapolri Akan Siap Mundur Dari Jabatan Jika Terlibat Aktivitas Judi Online.

Jakarta,Jurnalis169.com – Integritas seorang pemimpin bisa jadi muncul pada sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baru-baru ini, dia siap mundur dari jabatannya jika dirinya terlibat tindak pidana praktik Judi Online (Judol).

Hal demikian disampaikan Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

Sigit bertekad akan menuntaskan kasus judi online tersebut. Dia mengaku, saat ini sedang dalam pengusutan terkait kasus tersebut.

“Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas,” tegas Sigit.

Bahkan, Sigit siap mundur bila terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik judi online. Pun dengan anggota Korps Bhayangkara.

“Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judol saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya,” ujar Sigit.

Kendati demikian, Sigit telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas praktik judi online di tanah air. Ia mempersilahkan mundur bagi anak buahnya bila tak sanggup memberantas judi online.

“Saya sudah perintahkan untuk berantas judol, jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silahkan mundur. Sama dengan saya,” terang Sigit.
Diberdayakan oleh Blogger.