Seorang Ibu Dan Anak Asal Negara Thailand ditangkap Petugas Imigrasi Kota Dumai Saat Bikin Paspor

Jurnalis169.com - Seorang Ibu dan anak dari Thailand ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kota Dumai sewaktu mengurus paspor. Sang anak berinisial JJ dan ibu berinisial TK baru tinggal di Indonesia tapi sudah memiliki administrasi kependudukan resmi.⁣
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir menjelaskan, JJ datang ke Kantor Imigrasi Dumai pada 2 Oktober 2024. Dia membawa dokumen kependudukan sebagai syarat.⁣
Hasil pemeriksaan, dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, kartu tanda penduduk hingga kartu keluarga semua asli. Dokumen itu dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai.⁣
"Saat wawancara, petugas mulai menaruh curiga, petugas meminta JJ menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila, ternyata dia tidak mengerti," kata Argap, Kamis siang, 17 Oktober 2024.⁣
Wawancara terus berlanjut hingga akhirnya JJ mengaku sebagai warga Thailand. Dia mengaku keluar dari Negeri Gajah Putih menuju Malaysia pakai bus lalu melanjutkan perjalanan ke Batam, Kepulauan Riau.⁣
Hasil penelusuran petugas, JJ diduga sebagai pelaku tindak pidana di Thailand. Kedatangannya ke Indonesia untuk melarikan diri karena sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian setempat.⁣
Diberdayakan oleh Blogger.