Gubernur Kalsel Kini Resmi Meenjadi Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Kasus Suap Proyek.

Jakarta,Jurnalis169.com - Instansi dar KPK saat ini telah menetapkan seorang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. 

Sahbirin diketahui diduga berbuat tindak kejahatan suap dengan meminta fee 5% dari proyek yang ada di Pemprov Kalsel.⁣
Penetapan resmi tersangka itu dilakukan KPK usai adanya rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalsel pada hari Minggu (6/10). 

Diketahui Total, setidaknya ada sejumlah enam tersangka yang telah diumumkan KPK dalam kasus suap tersebut saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (8/10/2024).⁣
Berikut ini dari sejumlah enam tersangka antara lain :

Tersangka penerima:⁣
1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan⁣
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan⁣
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel⁣
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee⁣
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan⁣
Tersangka pemberi:⁣
1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta⁣
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta⁣
Diberdayakan oleh Blogger.