Diduga Ada Sejumlah Tiga Oknum Hakim Dari Pengadilan Negeri Surabaya Tertangkap OTT

Jakarta,Jurnalis169.com – Tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya diamankan dalam operasi senyap alias operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan ini dibenarkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

“Betul. Pihaknya mengamankan empat orang di antaranya beberapa hakim PN Surabaya,” katanya, Rabu (23/10/2024).

Berdasarkan sumber yang dihimpun Satusuaraexpress.co, oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap akibat diduga kasus suap.

Untuk keterangan lebih lanjut, Kejagung mengundang awak media menghadiri konferensi pers. Konfrensi pers akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus pukul 19.00 WIB di Gedung Bundar, Kejagung.

“Nanti saja ya. Biar lebih lengkap pada saat konferensi pers, pukul 19.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Kegiatan OTT terhadap tiga hakim PN Surabaya diketahui pernah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak mantan Anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.
Diberdayakan oleh Blogger.