Bareskrim Mabes Polri Tangkap Seorang Perempuan di Jakbar Terindikasi Jaringan Narkoba Lintas Kota.


Jakarta,Jurnalis169.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap tersangka bandar narkoba bernama Helen di Jakarta Barat. Perempuan tersebut diduga merupakan bos narkoba yang beroperasi di Provinsi Jambi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menyampaikan kabar penangkapan Helen. “Ya benar, Helen adalah bos narkoba di Jambi yang ditangkap di Jakarta Barat,” kata Mukti melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Mukti menyampaikan penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi. Bareskrim Polri dan Polda Jambi kemudian mendalami video tersebut dan mengungkapkan bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh Helen.

Mukti menyampaikan Helen kemudian melarikan diri saat hendak ditangkap polisi setelah viralnya video tersebut. Penyidik kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menemukan jejak orang kepercayaan Helen, yaitu Didin.

Didin ditangkap pada Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 01.00 WIB di Setiabudi, Jakarta Selatan. Lokasi Helen kemudian diketahui dari pengakuan Didin.

Polisi menangkap Helen di Kembangan, Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB berdasarkan informasi dari Didin. “Kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri dan akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Mukti.

Mukti menyampaikan polisi akan mendalami kasus Helen untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lainnya. “Kami tidak hanya fokus pada Helen dan Didin, tetapi juga akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini dan bagaimana mereka beroperasi,” kata dia.

Mukti menyatakan kedua tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran mereka dalam jaringan narkoba dan mencari barang bukti yang lebih lengkap.
Artikel: tempo
Diberdayakan oleh Blogger.