Ogah Komentari Peluang Masuk Wantimpres,Jokowi: Itu Urusan Pemerintahan Baru

Jakarta,Jurnalis169.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat inni telah mengesahkan sejumlah Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah menjadi Undang-Undang (UU).⁣ ⁣

Presiden Joko Widodo menyebut, penentuan struktur Wantimpres adalah ranah pemerintahan Prabowo Subianto di masa yang akan datang.

Jokowi tak ingin berkomentar soal apakah dirinya akan masuk dalam struktur Wantimpres Prabowo.⁣ ⁣ 

"Urusan itu, urusan pemerintahan baru, saya enggak mau komentar," ujar Jokowi saat ditemui di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2024).⁣ ⁣ Lebih lanjut, ia menegaskan, pertemuannya dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Sabtu (21/9/2024) juga tidak membahas soal UU Wantimpres.⁣ ⁣ "Enggak, enggak," kata Jokowi.⁣
Diberdayakan oleh Blogger.