Alice Guo atau Guo Hua Ping Diitangkap di Kota Tangerang, Banten Diduga Karena Tindak Pidana Pencucian Uang
Jakarta, Jurnalis169.com - Sebelumnya diberitakan, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, ditangkap di Kota Tangerang, Banten. Alice Guo merupakan buron dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.Pada Rabu (4/9/2024)
Diketahui, Senat memulai investigasi pada Mei lalu, setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan yang sama. Pejabat penegak hukum menyebutkan kasino itu dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota, yang saat itu dijabat Guo.
Selain itu, Guo dan 35 orang lainnya dilaporkan oleh lembaga penegak hukum Filipina yang juga termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang pada bulan lalu. Mereka melaporkan Guo dkk atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina.
Mereka menuding Guo dan rekan-rekannya mencuci uang lebih dari 100 juta Peso atau USD 1,8 juta. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Guo terkait dugaan ini.
Post a Comment