Polisi Densus 88 Anti Teror Tangkap Dua Tersangka Teroris Di Wilayah Jakbar

Jakarta, Jurnalis169.com - Pihak Aparat Kepolisian dari keatuan Dettasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror saat ini tengah kembali menangkap setidaknya diduga ada dua tersangka yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)seperti halnya tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Malang, Jawa Timur.

Kedua tersangka adalah pendukung Daulah Islamiyah, yang baru ditangkap diduga mereka terpapar paham radikal dari internet dan media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/8/2024) kemarin. Kedua tersangka berinisial RJ dan AM.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (6/8/2024) kemarin. Dua tersangka diduga terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Bahwa penegakan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror,” kata Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024) siang.

Menurut Aswin, keduanya mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media yang mereka miliki.

“Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki,” jelas Aswin.

Tak hanya itu, Aswin mengatakan kedua pelaku juga mengibarkan bendera ISIS dan ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiah.

“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan daulah Islamiyah atau ISIS,” tuturnya
Diberdayakan oleh Blogger.