Tragis..!!Seorang Anak di Bawah Umur Dicabuli di Cengkareng, Orang Tua Korban Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku.

Jakarta,Jurnalis169.com -  Seorang anak perempuan dibawah umur usia 6 tahun telah menjadi korban pencabulan di kawasan Apartemen Cengkareng. Hal tersebut diketahui, saat orang tua korban didampingi pengacara dan anggota Bang Japar melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Jakarta Barat, pada Kamis (18/07/2024) dengan nomor LP : B/840/VII/2024/SPKT/Restrojakbar/Poldametrojaya.

"Diduga sebuah pencabulan hingga ancaman akan dilempar dari lantai 15 jika tidak menuruti aksi bejatnya yang dilakukan oleh si pelaku terhadap si korban yang diketahui adalah seorang anak perempuannya yang berusia 6 tahun di sebuah Apartemen CP wilayah Cengkareng" ujar salah seorang anggota Bang Japar yang mendampingi Korban (18/07).


"Aksi bejat tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, adalah tindak kejahatan yang sangat luar biasa yang kita ketahui si pelaku ini tidak ada lagi mempunyai rasa ber peri kemanusiaan, sudah seperti binatang saja" sambungnya.

Dugaan aksi pencabulan yang dialami seorang anak perempuan dengan usia 6 tahun ini, berawal dari si korban bercerita kepada orang tuanya. Bahwasanya telah terjadi berawal pada hari kamis (18/7/2024) di kawasan Apartemen Cengkareng.

"Seorang anak perempuan di bawah umur ini sedang bermain, tiba-tiba ketemu sipelaku ditempat tersebut, selanjutnya si pelaku mencoba merayu si korban, agar segera masuk ke sebuah kamar yang diduga tempat pelaku dengan cara menjanjikan sesuatu yang akan diberikan kepada si korban " cerita pendamping korban.

Selanjutnya, ketika si korban ini sudah masuk kamar, kemudian pelaku mengunci pintu kamar tersebut, "Pelaku melanjutkan aksi bejatnya kepada si korban dengan cara menyuruh korban membuka celananya untuk melakukan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku. Saat ini korban merasakan sakit yang luar biasa dikemaluannya" jelasnya.

Lebih lanjut, orang tua korban saat mengetahui anak perempuannya menjadi korban pencabulan mengatakan, "Saya sangat marah sekali ketika mengetahui anak perempuan saya ini telah menjadi korban aksi bejat. Rasanya ini sakit dan saya sangat kecewa terhadap pelaku" ungkapnya.

Orang tua korban tidak menyangka kenapa si pelaku harus tega melakukan aksi dugaan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap anak perempuannya.

"Saya sudah membuat laporan berikut mengikuti proses prosedurnya seperti visum anak saya di salah satu rumah sakit ternama, didampingi pihak kepolisian dari penyidik Polres Jakarta Barat" pungkasnya.

Sebagai orang tua yang mengetahui anak perempuannya menjadi korban pencabulan, ia berharap kepada pihak kepolisian Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat agar segera bergerak cepat dan menindak lanjuti penangkapan terhadap si pelaku.
Diberdayakan oleh Blogger.