Seorang Wanita Mantan Caleg Tangsel Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Obat Terlarang di Sebuah Apartemen

Jakarta, Jurnalis169.com - Jajaran Polsek Metro Gambir menangkap wanita berinisial SA (22) yang merupakan Eks Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari PPP terkait penyalahgunaan narkoba jenis inex atau ekstasi di sebuah apartemen, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (7/7) dini hari.

Caleg berparas cantik ini mengaku menggunakan narkoba akibat stres setelah divorce atau bercerai dari sang suami bukan karena gagal menang di Pileg 2024. Ia mengaku baru satu kali menggunakan barang haram tersebut.

"Baru sekali, ini kaitannya kok kan stres abis divorce juga. Untuk yang benzo itu aku minum konsumsi obat dari dokter," kata SA usai rilis kasus di Pospol Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

"Nggak sih kalau gagal nyaleg nggak terlalu gimana-gimana banget,"lanjut SA menjawab pertanyaan wartawan.

Inisial SA ini menyebut dirinya menyesali perbuatan mengkonsumsi obat terlarang itu. Dia juga mengaku baru menggunakan narkoba."Nyesel banget dong, nggak kok baru,"pungkasnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Metro Gambir mengamankan wanita berinisial SA (22) yang merupakan Eks Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait penyalahgunaan narkoba jenis inex atau ekstasi di sebuah apartemen, Jakarta Selatan pada Minggu (7/7) dini hari.

Diberdayakan oleh Blogger.