Eksekusi Rumah Dinas Bea Cukai Di Jakbar Berakhir Ricuh
Jakarta,Jurnalis169.com - 16 juli 2024 - Eksekusi rumah di komplek bea cukai kelurahan jati Pulo kecamatan Palmerah Jakarta Barat berlangsung ricuh
Kericuhan terjadi saat petugas bea cukai memaksa masuk ke area rumah warga yang sebagian merupakan keluarga pensiunan bea cukai
Kericuhan antara warga penghuni rumah dan petugas bea cukai ini terjadi usai petugas bea cukai memaksa masuk ke dalam rumah warga dengan cara mendobrak paksa pagar perumahan
Kericuhan kembali terjadi saat satu persatu rumah warga menjadi sasaran pengosongan
Bahkan sempat terjadi insiden pemukulan warga oleh petugas bea cukai yang melakukan eksekusi
Pengosongan rumah kali ini merupakan fase kedua eksekusi rumah warga pensiunan di komplek bea cukai Palmerah Jakarta barat
Pada fase kedua kali ini sebanyak empat rumah warga di kosongkan paksa
Selain mengklaim telah memiliki sertifikat bea cukai juga memang berencana akan menggusur sebanyak 19 rumah untuk di jadikan rusun bagi pegawai bea cukai oleh kementrian keuangan dan pupr
Setelah melayangkan 3 kali surat peringatan bea cukai pun akhirnya mengosongkan paksa rumah warga
Upaya warga mempertahankan rumah bukan tanpa sebab lantaran warga telah menghuni rumah ini sejak 45 tahun silam dimana saat itu naik bea cukai maupun warga tidak memiliki surat maupun legalitas yang sah di tanah ini
Namun pada tahun 2024 warga kembali di usir setelah bea cukai mengklaim memiliki legalitas berupa sertifikat dasar ini menjadi pegangan bea cukai untuk mengusir paksa warga yang menghuni di komplek bea cukai
Warga pun menyayangkan tindakan pengosongan paksa hari ini dilakukan secara refresif tidak mengedepankan tindakan yang lebih humanis
Rencananya pengosongan akan kembali di lakukan pekan depan
Sebagai catatan gugatan sengketa antara warga dan bea cukai ini sedang bergulir di PTUN dimana warga meminta penundaan eksekusi sambil menunggu putusan pengadilan namun, pihak bea cukai tetap bersikeras dan melakukan pengosongan paksa rumah warga.
Post a Comment