Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Satu Orang Kasus Perdagangan Orang (TPPO) Dengan Banyak Korban Mahasiswi

Jakarta, Jurnalis169.com - Polri menyatakan tersangka ER alias EW (39), yang merupakan satu dari dua buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob telah ditangkap.

"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., Kamis (13/6). 

Polri melalui Divhubinter Polri dan Bareskrim Polri menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk membawa EW yang selanjutnya akan diproses hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka terkait kasus ferienjob.

Tiga di antaranya dikenai wajib lapor, sementara dua tersangka lainnya termasuk EW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini melibatkan 33 perguruan tinggi dan sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban.
Diberdayakan oleh Blogger.