Panji Gumilang Sebagai Pimpinan Ponpes Alzaytun Penuhi Pemeriksaan Di Mabes Polri.


Jakarta, Jurnalis169.com - Seorang pimpinan sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya sudah  merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam.


Sementara itu saat ditemui awak media, Panji Gumilang sempat menyampaikan salam bahasa Arab yang dipadukan dengan bahasa Ibrani, yang biasa dipakai orang Yahudi. 

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem (damai kiranya menyertaimu)," ujar Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).

Diketahui saat selama pemeriksaan, dirinya bercerita  mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengaku sempat disinggung soal riwayat hidup sampai kasus hukum yang menjeratnya pada 2011 silam. 

Pada 2011 Panji tercatat pernah terseret atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan dihukum sebagai terpidana. 

Ketika dicecar wartawan soal tudingan dan penilaian dugaan sesat yang diajarkannya, Panji meminta agar hal itu tidak dikaitkan. Sebab semuanya telah disampaikan kepada penyidik. 

"Sudah jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya. Jawabannya semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi kalau saya sampaikan nanti saudara-saudara tanya ke sana ke mari lagi. Percayalah," tuturnya.
Diberdayakan oleh Blogger.